Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen pada mutu pendidikan, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Triguna Utama telah memperoleh izin operasional resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan di kampus berjalan sesuai dengan standar pendidikan tinggi nasional.
Legalitas Kampus
-
SK Pendirian: (isi nomor & tahun SK resmi pendirian kampus di sini)
-
Izin Operasional: Dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
-
Badan Penyelenggara: (isi nama yayasan pengelola kampus)
Akreditasi Institusi
STMIK Triguna Utama telah melalui proses penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hasil akreditasi menunjukkan bahwa kampus ini telah memenuhi kriteria standar mutu pendidikan tinggi, baik dari segi kurikulum, dosen, fasilitas, maupun tata kelola.
-
Status Akreditasi Institusi: (contoh: Baik / Baik Sekali / B)
-
Nomor SK Akreditasi: (isi sesuai SK BAN-PT)
-
Masa Berlaku Akreditasi: (tahun berlaku)
Akreditasi Program Studi
Selain akreditasi institusi, program studi di STMIK Triguna Utama juga telah terakreditasi oleh BAN-PT, dengan rincian sebagai berikut:
-
Sistem Informasi (S1): Terakreditasi …
-
Teknik Informatika (S1): Terakreditasi …
-
Manajemen Informatika (D3): Terakreditasi …
(catatan: isi dengan status akreditasi terbaru, misalnya “Baik”, “B”, atau “Baik Sekali” sesuai data resmi)
Komitmen terhadap Mutu Pendidikan
STMIK Triguna Utama terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan. Proses akreditasi bukan hanya sebagai bentuk legalitas, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam menjaga standar mutu akademik, meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa, serta memastikan lulusan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional.